Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penjelasan Polisi soal Doktif Tak Ditahan usai Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka NL Kesurupan saat Rencanakan Pembunuhan Bos Perusahaan Pelayaran

Selasa, 25 Agustus 2020 - 12:48:00 WIB
Tersangka NL Kesurupan saat Rencanakan Pembunuhan Bos Perusahaan Pelayaran
Tersangka kasus penembakan bos perusahaan pelayaran saat rekonstruksi kasus di Polda Metro Jaya, Selasa (25/8/2020). (Foto: Ari Sandita Murti/ Sindo Media).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menggelar rekonstruksi kasus penembakan terhadap bos perusahaan pelayaran, Sugianto (51) di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (25/8/2020). Rekonstruksi tersebut menghadirkan semua tersangka.

Rekonstruksi pertama, perencanaan pembunuhan digelar di Polda Metro Jaya. Tersangka NL digambarkan tengah merencanakan pembunuhan bersama para pelaku lainnya.

Tersangka NL, Minggu 9 Agustus 2020 bersama tersangka R alias MM, RS (45) dan AJ (56) berkumpul di hotel kawasan Cibubur, Jakarta Timur guna merencanakan pembunuhan. Tersangka MM, RS dan AJ merupakan murid dari almarhum ayah NL yang merupakan guru spiritual.

Saat mereka berkumpul di kamar 709, NL tiba-tiba kesurupan. Aksi kesurupan itu dilakukan NL untuk meyakinkan para pelaku lain agar aksinya berjalan mulus.

"Assalamualaikum apakah kalian siap berjuang?" ucap penyidik menirukan adegan NL saat kesurupan arwah ayahnya di Polda Metro Jaya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut