Tersangka Pembunuhan Bos Warung Madura di Pamulang Acungkan Jempol usai Korban Dieksekusi
JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkapkan tersangka berinisial NA (28) sempat mengacungkan jempol usai pemilik warung Madura di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), berisial AH (32) dibunuh keponakannya sendiri, FA (23). NA ikut ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap membantu FA menghabisi nyawa AH.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan NA menaruh dendam terhadap AH. Pasalnya, AH tak membolehkan NA mengutang rokok di warungnya.
"Pelaku 1 (FA) menemui pelaku 2 (NA) yang sedang berada di toko roti donat yang lokasinya seberang TKP dan memberitahu bahwa, 'Sudah dikerjakan' (mengeksekusi korban)," kata Titus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2024).
"Kemudian pelaku 2 merespons dengan mengacungkan jari jempol kanan sambil senyum kepada pelaku 1," ujar Titus.
Tak hanya itu, NA juga turut membersihkan warung Madura milik AH. Dia juga sempat membeli karung goni untuk membungkus jasad AH.