Tersangka Sutradara Film Porno di Jaksel Ternyata Dulunya Berprofesi Tukang Urut
JAKARTA, iNews.id - Sutradara inisial I, tersangka rumah produksi film porno di Jakarta Selatan sebelumnya berprofesi tukang urut. Tersangka I kemudian belajar Youtuber hingga kreator konten.
“Dia awalnya dari tukang urut, dia belajar otodidak terus akhirnya dia jadi Youtuber, kreator konten terus jadi sutradara. Kan ada tahun-tahunnya,” kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).
Pada tahun 2006 sampai 2009, tersangka I beralih profesi sebagai pemulung kertas. Setelah itu, tersangka I mencoba peruntungannya dengan masuk ke dunia entertainment.
“Terus jadi entertaiment, dia ikut entertaiment. Ikut entertaiment terus masuk agensi, masuk kelas akting tahun 2020,” ungkapnya.
Tak hanya itu, tersangka I juga pernah menggeluti dunia Youtube pada tahun 2020-2022 dengan melakukan siaran langsung atau streamer.