Tertangkap Basah Selingkuh dengan Bawahan, ASN Pemkot Jakbar Dilaporkan Istri ke Polisi
TANGERANG, iNews.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) berinisial TM (53) tertangkap basah berselingkuh dengan bawahannya ST (30). Sang istri yang berinisial (S) pun melaporkan suaminya itu ke polisi karena tak terima dikhianati.
"Kami langsung buat laporan ke pihak berwajib atas dugaan perzinaan. Supaya pihak berwajib proses hukum dan kami juga akan buat pengaduan ke tempat kerja suami. Ini supaya pimpinannya tahu apa yang terjadi kelakuan si suami," ujar Kuasa Hukum S, Tris Haryanto di Polsek Pinang, Kota Tangerang, Kamis, (29/9/222).
Pada laporan kepolisian bernomor STTLP/B/1311/IX/2022/SPKT Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya itu dijelaskan S melaporkan TM dan ST dengan pasal 284 KUHP tentang perzinaan. Laporan itu juga melampirkan bukti video penggerebekan di Hotel FM 3 beserta struk check in.
Tak hanya ke polisi, S akan mengadukan perbuatan TM dan ST ke Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat.
"Iya itu kami rencana akan buat pengaduan juga agar diberikan sanksi juga tidak hanya proses hukum tapi agar diberikan sanksi di tempat dia bekerja. Biar jadi efek jera ini salah satu pengalaman. Ya supaya ASN lain tidak mengikuti jejak suami ibu ini. Apalagi sudah sama sama berkeluarga dan punya anak," ucap Tris.