Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puluhan Jet Tempur Penuhi Halim Perdanakusuma, Siap Unjuk Gigi di Demo Udara HUT ke-80 TNI
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Anak Pamen TNI AU Tusuk Diri Sendiri sebelum Ditemukan Tewas di Lanud Halim

Kamis, 23 November 2023 - 18:08:00 WIB
Terungkap, Anak Pamen TNI AU Tusuk Diri Sendiri sebelum Ditemukan Tewas di Lanud Halim
Barang bukti yang diamankan polisi dalam penyelidikan insiden CHR (16), anak Pamen TNI AU, yang ditemukan tewas di Lanud Halim Perdanakusuma. (Foto: Muhammad Farhan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Timur mengungkap CHR (16), anak Pamen TNI AU, menusuk diri sendiri sebelum ditemukan tewas di Lanud Halim Perdanakusuma pada 24 September 2023. Hal itu diperkuat dengan bukti yang diamankan dari TKP.

"Terkait dengan apakah (korban) menusuk sendiri dan lainnya. Betul, jadi semua alat bukti yang ada di TKP itu menguatkan peristiwa tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Leonardus Simarmata saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Timur pada Kamis (23/11/2023).

Kendati demikian, Leo enggan menyatakan kematian CHR sebagai bunuh diri. Sebab, dirinya mempertimbangkan aspek psikologis keluarga korban.

Dia menyampaikan alasan pihaknya baru memutuskan menutup penyelidikan kematian CHR. Menurutnya, penyelidikan melibatkan banyak pihak. 

"Kenapa terkesan lama, karena kami melibatkan interkolaborasi keilmuan dan hasil daripada laboratorium atau pun juga uji di dalam laboratorium itu tidak bisa didapatkan dalam waktu singkat," ujar Leo. 

Oleh karena itu, Leo menjelaskan pengungkapan penyebab kematian CHR karena menusuk diri sendiri tidak mudah karena banyaknya pertimbangan. Termasuk penyelidikan yang mendalam serta menimbang aspek psikologis keluarga korban.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut