Terungkap! George Sugama Halim Juga Pernah Aniaya Ibunya hingga Patah Tulang
Diketahui, polisi telah menetapkan George Sugama Halim sebagai tersangka penganiayaan terhadap karyawan toko roti.
George Sugama Halim Ternyata Ketakutan usai Viral Penganiayaan terhadap Karyawan
“Telah ditetapkan jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (16/12/2024). 
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, George dijerat Pasal 351 KUHP. Atas perbuatannya George terancam hukuman lima tahun penjara.
Infografis Anak Bos Toko Roti George Sugama Halim Ditangkap
Editor: Rizky Agustian