Terungkap! Identitas Mayat Tanpa Kepala di Jakut, Diduga Korban Pembunuhan
Rabu, 30 Oktober 2024 - 10:26:00 WIB
“Diduga terjadi tindak pidana melanggar Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 340 KUHP,” ujar dia.
Sebelumnya, mayat perempuan tanpa kepala ditemukan di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Mayat itu ditemukan terbungkus karung.
Mayat kemudian dievakuasi menuju Rumah Sakit Polri untuk diidentifikasi serta diautopsi.
Editor: Reza Fajri