Terungkap, Ini Motif Pembunuhan Perempuan di Cikarang Bekasi
JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap motif pembunuhan perempuan berinisial JS (25) di Cikarang, Bekasi. Tersangka inisial AMW (35) memiliki utang terhadap korban dan diminta untuk mengembalikan tidak terima.
“Seiringnya waktu semakin dekat dan pada saat tersangka berulang kali diminta untuk mengembalikan uang tersebut dan juga diminta pertanggung jawaban, tersangka tidak bisa menerima dengan baik permintaan daripada korban,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian kepada wartawan, Rabu (13/12/2023).
Samian menuturkan pelaku mulanya meminjam uang sebesar Rp2 juta kepada korban. Seiring waktu berjalan, utang pelaku kepada korban nominalnya meningkat.
“Bahwa pelaku AMW meminjam uang dari korban JS awalnya Rp2 juta dan pada akhirnya total pinjaman kurang lebih Rp6 juta,” katanya.
Dia menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap utang tersebut dari Rp2 juta menjadi Rp6 juta.
“Untuk pinjaman yang dipinjam oleh pelaku, bahwa awalnya 2 juta, kemudian menjadi 6 juta pada saat menjelang adanya peristiwa ini, pada saat ditagih masih kita dalami, apakah itu awal pinjaman 2 juta ditambah pinjaman-pinjaman berikut, tentunya nanti akan kita lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang bisa menjelaskan itu,” jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana yaitu Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.
Editor: Faieq Hidayat