Wanita Tewas Terikat Lakban di Cikarang, Polisi: Dibunuh Pakai Racun Tikus
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial AMW (35), pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial JS yang ditemukan tewas dalam kondisi terikat lakban di rumah kontrakan kawasan Cikarang, Bekasi. Tersangka membunuh korban dengan diracun menggunakan racun tikus.
“Pelaku melakukan perencanaan aksinya dengan terlebih dahulu membeli racun tikus yaitu di salah satu toko burung yang ada di dekat tempat kejadian,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian kepada wartawan, Rabu (13/12/2023).
Samian menuturkan, semula pelaku yang tinggal bersama di kontrakan selama seminggu sebelumnya sudah memiliki racun tikus. Tersangka kemudian membeli nasi bungkus dan es teh.
“Pada saat korban ke belakang atau cuci tangan, di situlah pelaku mulai mencampurkan bubuk racun baik ke makanan dan juga minuman,” katanya.
Samian menyampaikan korban menyantap makanan yang dibeli pelaku. 15 menit kemudian, korban mulai merasa pusing dan tidak sadarkan diri.
“Setelah kondisi korban pusing tidak sadarkan diri, bahkan untuk memastikan bahwasanya korban telah meninggal dunia, maka dilakbanlah mulut atau pun hidung dan juga mengikat kaki korban,” kata Samian.