Terungkap! Ini Motif Remaja Bunuh lalu Cabuli Bocah Perempuan di Cilincing
Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:16:00 WIB
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 80 dan 82 serta Pasal 338 KUHP.
Namun mengingat pelaku masih di bawah umur, proses hukum akan dilaksanakan sesuai mekanisme peradilan anak.
Editor: Rizky Agustian