Terungkap Motif DA Bunuh R dan Mayatnya Dimasukkan Koper, Tolak Permintaan Tak Senonoh Korban
BOGOR, iNews.id - Polisi telah menangkap dan menetapkan DA (35) sebagai tersangka pemutilasi mayat pria dalam koper berinisial R di Tenjo, Bogor. Tersangka mengaku pembunuhan berawal dari permintaan tak senonoh korban.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan penolakan pelaku itu berujung pada pertengkaran di antara keduanya. Selanjutnya korban dibunuh pelaku.
"Motif sementara yang kami peroleh dari keterangan tersangka, dia bertengkar karena diminta melakukan handjob oleh si korban. Namun kemudian kami masih melakukan pendalaman," kata AKBP Iman Imanuddin, Sabtu (18/3/2023).
Antara pelaku dengan korban memang sudah tinggal bersama dalam apartemen di wilayah Tangerang sejak 4 bulan lalu. Terkait adanya hubungan LGBT di antara keduanya atau tidak, polisi masih melakukan pendalaman.
"Untuk pendalaman ke arah sana dalam bentuk LGBT atau lainnya, kami akan lakukan pendalaman dengan menggunakan psikolog atau psikiater," ucapnya.
Sebelumnya, warga Tenjo, Kabupaten Bogor dihebohkan pemuan mayat dalam koper pada Rabu (15/3/2023). Mayat yang diketahui berjenis kelamin laki-laki itu merupakan korban mutilasi.
Bagian tubuh yang hilang dari mayat yakni kepala dan kakinya. Selain itu, terdapat ciri-ciri mayat yakni memiliki tato gambar manusia abstrak dan terdapat beberapa luka di bagian tubuhnya.
Dari postur tubuh, diperkirakan korban berusia sekitar 45 tahun. Diperkirakan, korban dibunuh kurang dari 12 jam sebelum ditemukan dalam koper merah. Hasil identifikasi, korban diketahui berinisial R warga Medan, Sumatra Utara tetapi berdomisili di Tangerang.
Editor: Rizal Bomantama