Terungkap Motif Pembunuhan Perempuan di Indekos Serpong, Pelaku Panik Kepergok Curi HP
Selasa, 28 Juni 2022 - 12:40:00 WIB
Pelaku disebut sering mencuri barang-barang di kamar kos pada malam hari. Hal itu dilakukan dengan alasan menutupi kebutuhan ekonomi. Bahkan satu unit handphone rusak milik korban yang dicurinya hanya laku dijual Rp30.000.
"Karena handphonenya rusak, ditawar Rp30.000, akhirnya dikasih buat beli makan doang. Dia pekerjaannya pengamen jalanan," tutur Aldo.
Pihak kepolisian pun telah mengamankan dua orang penadah dari handphone hasil curian tersebut di daerah Karang Tengah, Kota Tangerang. Keduanya masing-masing berinisial J dan S.
Atas perbuatannya, AJL dan dua penadah barang hasil curian dijerat Pasal 338 KUHP, Pasal 365 ayat (3) KUHP serta Pasal 480 KUHP.
Editor: Rizal Bomantama