Terungkap, Si Kembar Rihana-Rihani Jual Mobil Rental untuk Ganti Kerugian Korban Penipuan
JAKARTA, iNews.id - Si kembar Rihana dan Rihani kini mendekam di penjara setelah terlibat penipuan jual beli iPhone dengan kerugian korban mencapai Rp35 miliar. Selain menipu, keduanya ternyata juga menggelapkan mobil rental.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengatakan mobil rental itu sudah dijual oleh Rihana dan Rihani. Hasil penjualan mobil itu digunakan untuk menutupi kerugian dari korban penipuan.
“Untuk informasi mobil (rental) sementara yang bersangkutan menjual mobil untuk menutupi kerugian korban yang melaporkan (kasus penipuan iPhone) terhadap kedua tersangka,” kata Yudho, Rabu (5/7/2023).
Sebagai informasi, kasus penggelapan mobil yang dilakukan si kembar Rihana dan Rihani dilaporkan di Polsek Kebayoran Baru pada 11 Januari 2023. Akibat perbuatan si kembar, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya resmi menahan si kembar Rihana dan Rihani usai menjadi buron dalam kasus penipuan jual beli iPhone yang membuat kerugian sebesar Rp35 miliar.