Terungkap! Tarif Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim Capai Rp8 Juta
Rabu, 17 Desember 2025 - 23:00:00 WIB
Kemudian, pelaku kedua yang ditahan adalah wanita berinisial RH yang berperan membantu NS dalam proses aborsi. Dari perannya itu, dia mendapatkan bayaran sebesar Rp1.000.000.
Sosok berikut berinisial M yang berperan menjemput serta mengantar pasien, baik pada saat kedatangan maupun pada saat pasien kembali setelah dilakukan aborsi. M mendapat bayaran sebesar Rp1.000.000.
Selanjutnya, pria berinisial LN yang berperan menyewa apartemen tempat dilakukannya aborsi. Dia mendapat bayaran sekitar Rp200.000-Rp400.000.
Sosok kelima yang ditahan adalah YH yang berperan sebagai pengelola situs dengan besaran sekitar Rp2.000.000.
Editor: Puti Aini Yasmin