Terungkap, Ustaz di Depok Lakukan Pencabulan di Ruang Majelis Taklim
Zulpan mengatakan, dalam menjalankan aksinya, Marin juga mengancam para korban. Ancaman tersebut pun mengakibatkan para korban merasa ketakutan dan menuruti permintaan tersangka.
"Anak di bawah usia dapat tekanan serta ancaman, hingga dia takut melawan dan diminta untuk memegang alat vital," ujarnya.
Dia memastikan, kesepuluh korban tersebut akan mendapatkan pendampingan. Selain itu, trauma healing atas kejadian tersebut juga akan diberikan.
"Dari unit PPA Polrestro Depok sudah memberikan pendampingan. Tentunya pasca-kejadian ini juga kami lakukan langkah langkah terkait trauma healing," katanya.
Sekadar informasi, peristiwa bejat tersebut terjadi di Majelis Taklim Kelurahan Kemiri Muka Beji, Kota Depok. Sebanyak 10 santriwati yang menjadi korban enam di antaranya berumur 10 tahun, umur 11 dua orang, dan yang berumur 14 dan 15 satu orang.
Editor: Ahmad Antoni