Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geledah Rumah Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72, Polisi Ungkap Hasilnya
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Ustaz di Depok Lakukan Pencabulan di Ruang Majelis Taklim

Rabu, 15 Desember 2021 - 05:10:00 WIB
Terungkap, Ustaz di Depok Lakukan Pencabulan di Ruang Majelis Taklim
ilustrasi pencabulan. (foto IST)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi berhasil meringkus ustaz Muhammad Marin Surya, sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap santriwati di bawah umur. Korban pria 57 tahun itu mencapai 10 orang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Marin melakukan aksi bejatnya itu di sebuah ruangan majelis taklim yang biasa digunakan untuk melakukan konsultasi.

"Itu ada ruang di majelis taklim yang digunakan untuk konsultasi dan sebagainya, dan di ruang itulah dilakukan pencabulan," kata Zulfan, Selasa (14/12/2021).

Dia mengungkapkan, yang bersangkutan dalam kesehariannya merupakan guru ngaji. Adapun waktu belajar mengajar dilakukan sejak pukul 17.00 hingga selepas waktu salat Magrib.

"Ini kan murid-murid yang diajarkan mengaji oleh tersangka ya. Waktu ngajinya itu jam 5 sore sampai selesai Maghrib," katanya.

Zulpan mengatakan, dalam menjalankan aksinya, Marin juga mengancam para korban. Ancaman tersebut pun mengakibatkan para korban merasa ketakutan dan menuruti permintaan tersangka.

"Anak di bawah usia dapat tekanan serta ancaman, hingga dia takut melawan dan diminta untuk memegang alat vital," ujarnya.

Dia memastikan, kesepuluh korban tersebut akan mendapatkan pendampingan. Selain itu, trauma healing atas kejadian tersebut juga akan diberikan.

"Dari unit PPA Polrestro Depok sudah memberikan pendampingan. Tentunya pasca-kejadian ini juga kami lakukan langkah langkah terkait trauma healing," katanya.

Sekadar informasi, peristiwa bejat tersebut terjadi di Majelis Taklim Kelurahan Kemiri Muka Beji, Kota Depok. Sebanyak 10 santriwati yang menjadi korban enam di antaranya berumur 10 tahun, umur 11 dua orang, dan yang berumur 14 dan 15 satu orang.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut