Tiap Hari, 673 Pengaduan Resmi Warga Berhasil Diselesaikan Pemprov DKI
Kanal pengaduan masyarakat yang berjumlah 13 milik Pemprov DKI terdiri dari tiga kategori, yakni kanal berbasis geotagging dan kanal berbasis non geotagging alias kanal media sosial serta kanal tatap muka.
Aplikasi tersebut antara lain JAKI, aplikasi Qlue, facebook Pemprov DKI Jakarta, twitter @DKIJakarta, atau lewat email [email protected], situs Balai Warga Jakarta.go.id.
Bisa juga lewat surat Gubernur, secara langsung di Pendopo Balai Kota, Kantor Inspektorat, Kantor Kelurahan, dan Kantor Kecamatan. Serta SMS ke nomor 08111272206 dan SMS ke LAPOR 1708.
Masyarakat dapat mengikuti perkembangan laporannya melalui sistem pelacakan pada situs web Pengaduan Warga di pengaduanwarga.jakarta.go.id.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal