Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Tiga Kafe di Senayan dan Sekitarnya Disegel karena Langgar Prokes

Minggu, 13 Juni 2021 - 06:58:00 WIB
Tiga Kafe di Senayan dan Sekitarnya Disegel karena Langgar Prokes
Kafe di kawasan Senayan, Jakarta disegel aparat karena melanggar prokes, Minggu (12/6/2021). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam operasi yustisi penegakan protokol kesehatan yang dilakukan oleh personel gabungan TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta tersebut ada sekitar 20 kafe lainnya yang dilakukan inspeksi.

Sebanyak 20 kafe tersebut ditemukan sudah menerapkan protokol kesehatan dengan tutup pada pukul 21.00 WIB.

"Kami pihak kepolisian maupun Satpol PP tidak melarang Anda usaha tapi ikuti ketentuan prokes, jaga jarak, bermasker dan waktunya jam berapa. Jadi 3T dan 5M tetap harus diterapkan di kafe-kafe," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut