Tiga Kafe di Senayan dan Sekitarnya Disegel karena Langgar Prokes
Minggu, 13 Juni 2021 - 06:58:00 WIB
Dalam operasi yustisi penegakan protokol kesehatan yang dilakukan oleh personel gabungan TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta tersebut ada sekitar 20 kafe lainnya yang dilakukan inspeksi.
Sebanyak 20 kafe tersebut ditemukan sudah menerapkan protokol kesehatan dengan tutup pada pukul 21.00 WIB.
"Kami pihak kepolisian maupun Satpol PP tidak melarang Anda usaha tapi ikuti ketentuan prokes, jaga jarak, bermasker dan waktunya jam berapa. Jadi 3T dan 5M tetap harus diterapkan di kafe-kafe," tuturnya.
Editor: Rizal Bomantama