Tiga Pengeroyok Ketua KNPI Haris Pertama Ditangkap, Ini Tampangnya
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap tiga pelaku pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama yang terjadi di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat. Sementara itu polisi masih mengejar dua pelaku lainnya.
"Tidak lebih dari satu kali 24 jam kami menangkap tiga pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Selasa (22/2/2022).
Ketiganya ditangkap pada Selasa (22/2/2022) pagi di dua kawasan yakni Tanjung Priok dan Bekasi. Ketiganya diketahui bekerja sebagai debt collector.
"Dari empat pelaku tiga ditangkap. MS kelahiran Ambon 1978, JT kelahiran Ambon 1979, dan SM lahir di Ambon (61)," tuturnya.
Sementara terdapat dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam pengejaran. Keduanya yakni Harfi dan Irwan.
Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya baju milik korban, batu yang digunakan untuk melukai, pakaian milik tersangka, dan dua kendaraan milik para tersangka.
"Sangkaan Pasal 170 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara," katanya.
Editor: Rizal Bomantama