Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Pemotor di Bogor Kabur Tanpa Bayar usai Isi BBM Penuh di SPBU, Pelat Nomor Dilakban!
Advertisement . Scroll to see content

Tilang Manual di Kabupaten Bogor Belum Diberlakukan, Tunggu Polisi Selesai Pelatihan

Selasa, 16 Mei 2023 - 14:09:00 WIB
Tilang Manual di Kabupaten Bogor Belum Diberlakukan, Tunggu Polisi Selesai Pelatihan
Ilustrasi tilang manual (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Satlantas Polres Bogor belum memberlakukan tilang manual bagi pelanggar lalu lintas di Kabupaten Bogor. Mereka masih menunggu pelatihan yang akan digelar oleh Polda Jawa Barat.

"Untuk Bogor Kabupaten saat ini belum (tilang manual). Pada prinsipnya sudah bisa dilakukan oleh petugas yang sudah mendapatkan pelatihan Dakgar Lantas," kata KBO Lantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, Selasa (16/5/2023).

Pelatihan tersebut rencananya baru akan digelar pada Juni atau Juli 2023 mendatang. Setelah itu, petugas baru bisa kembali menerapkan tilang manual.

"Mengacu dari Polda Jawa Barat, rencana pelatihan akan dilaksanakan pada bulan Juni atau Juli. Kemungkinan setelah pelatihan untuk Polres Bogor mulai kembali (tilang manual)," ucapnya.

Sejauh ini, penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas di wilayah Kabupaten Bogor masih dilakukan secara elektronik atau dengan sistem ETLE.

"Bogor masih memaksimalkan penindakan menggunakan ETLE Mobile Lodaya," kata Ardian.

Sebelumnya, Polri menyatakan tilang manual kembali diberlakukan. Salah satu alasan kuatnya adalah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan, pemberlakuan tilang manual diutamakan di wilayah yang tidak terjangkau ETLE, dengan pelanggaran yang berpotensi dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

"Berdasarkan hasil evaluasi di beberapa daerah sejak tilang manual tidak diberlakukan, pada lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE terjadi peningkatan pelanggaran terutama pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," kata Sandi.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut