Tilang Manual Kembali Berlaku, Pemotor Nekat Masuk Busway di Jakpus Kocar-kacir
JAKARTA, iNews.id - Polri kembali memberlakukan tilang manual di tempat untuk wilayah yang belum terjangkau sistem tilang elektronik atau ETLE. Hal ini membuat pemotor yang nekat masuk busway kocar-kacir hingga melawan arah.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Rabu (17/5/2023). Terlihat sejumlah pengendara sepeda motor memasuki jalur Transjakarta. Beberapa petugas kepolisian pun terlihat menindak para pelanggar yang tak sempat kabur.
Banyaknya pengendara sepeda motor yang masuk ke jalur Transjakarta membuat lalu lintas di kawasan tersebut macet. Beberapa pengendara sepeda motor nekat lawan arah karena melihat petugas kepolisian melakukan penertiban dengan tilang manual.
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan dan pengendalian secara melekat dan berjenjang dalam melaksanakan giat operasional lalu lintas.
Latif mengatakan tilang manual dilakukan apabila ada pelanggar yang membahayakan. Namun tindakan penilangan secara otomatis atau tilang elektronik tetap diberlakukan.
“Tilang manual tetap bagi pelanggar yang ugal-ugalan yang melanggar lalu lintas kelihatan anggota ditilang. Tapi penindakan elektronik tetap berjalan, tetapi apabila petugas melihat pelanggaran misal itu membahayakan, dihentikan, ditilang,” kata Latif di Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2023).
Editor: Rizal Bomantama