Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Sindir Wisata Bencana, Hendri Satrio: Dia Kesal Ada Beberapa Menteri Pencitraan
Advertisement . Scroll to see content

Tim Hukum Gerindra: 80 Laporan Pelanggaran Pilkada Jakarta Belum Ditanggapi Bawaslu

Minggu, 08 Desember 2024 - 02:00:00 WIB
Tim Hukum Gerindra: 80 Laporan Pelanggaran Pilkada Jakarta Belum Ditanggapi Bawaslu
Sekretaris Umum Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra, Munathsir Mustaman kepada wartawan, Sabtu (7/12/2024). (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

Namun, Munatshir menegaskan, pihaknya masih menunggu tahap rekapitulasi resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Perlu kami jelaskan, saat ini masih dalam tahap rekapitulasi. Jadi, secara hitungan suara kami masih menunggu proses penghitungan resmi dari KPU," katanya.

Di sisi lain, Munatshir menilai bahwa banyak persoalan dalam Pilkada Jakarta yang harus segera diselesaikan. Salah satu masalah Pilkada 2024 tidak terdistribusinya secara merata formulir C6 dan surat undangan pemilih.

"Total C6 yang tidak terdistribusi di Jakarta yang jadi temuan kami ada 167 kasus. Merujuk Putusan MK Nomor 247-01-04-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, C6 yang tidak terdistribusi adalah objek PSU," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut