Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Jakpus Kepergok Simpan 1.475 Ekstasi, Langsung Ditangkap Polisi!
Advertisement . Scroll to see content

Tim Pemburu Covid-19 Jakpus Segel Tempat Hiburan

Sabtu, 05 Desember 2020 - 19:42:00 WIB
Tim Pemburu Covid-19 Jakpus Segel Tempat Hiburan
Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Pemburu Covid-19 Jakarta Pusat menggelar  patroli pembubaran kerumunan massa di wilayah Jakarta Pusat.  Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto langsung memimpin apel tersebut.

Dalam kegiatan itu, aparat gabungan TNI, Polri, dan Pemerintah Kota Jakarta Pusat ini sempat membubarkan sejumlah kelompok remaja di kawasan Jalan Medan Merdeka Timur, tepatnya di depan Stasiun Gambir. 

Menjelang akhir pekan, para remaja ini membentuk kerumunan hingga mencapai puluhan orang di seputaran Jalan Medan Merdeka atau kawasan Monas. Mereka secara bergantian balapan liar dengan sepeda motornya.

Heru Novianto mengatakan, kegiatan ini dillaksanakan oleh Tim Pemburu Covid-19 ditambah dari Gartap, yang melakukan penindakan di tempat-tempat yang dianggap rawan pelanggaran protokol kesehatan dan penyebaran Covid-19.

"Tadi kami sudah mutar, di jalan ada kerumunan kami bubarkan, sehingga tidak ada kerumunan massa lagi. Kalau memang nanti ada yang melanggar Peraturan Gubernur maupun Peraturan Daerah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, kami akan melakukan tindakan tegas," kata Heru, di sela-sela patroli pencegahan Covid-19 di Jakarta Pusat, Sabtu dini hari (5/12/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut