Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dasco Jenguk Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta di RS Islam Cempaka Putih
Advertisement . Scroll to see content

Timses RIDO akan Laporkan Bawaslu Jakarta ke DKPP terkait PSU TPS 028 Pinang Ranti 

Sabtu, 07 Desember 2024 - 18:49:00 WIB
Timses RIDO akan Laporkan Bawaslu Jakarta ke DKPP terkait PSU TPS 028 Pinang Ranti 
Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco di Kantor DPD Golkar, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2024). (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, KPU Jakarta Timur memberhentikan Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 28 Kelurahan Pinang Ranti, Makasar, Jaktim. Pemecatan buntut temuan 19 surat suara yang tercoblos untuk pasangan Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada 2024.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jaktim, Rio Verieza mengatakan Ketua KPPS tersebut melanggar kode etik. Sebab, Ketua KPPS itu meminta petugas untuk mencoblos surat suara tak terpakai.

"Di TPS 28 Kelurahan Pinang Ranti itu terjadi pelanggaran kode etik oleh ketua KPPS dan pamsung. Jadi ketua KPPS itu menyuruh mencoblos surat suara yang tidak terpakai," kata Rio saat dihubungi, Jumat (29/11).

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut