Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ekspor Ilegal 87 Kontainer Produk CPO Terbongkar, Begini Modusnya
Advertisement . Scroll to see content

Timses Ridwan Kamil-Suswono Lapor Kasus Perusakan Alat Peraga Kampanye ke Bawaslu

Senin, 30 September 2024 - 16:08:00 WIB
Timses Ridwan Kamil-Suswono Lapor Kasus Perusakan Alat Peraga Kampanye ke Bawaslu
Ketua Bidang Hukum Pasangan RIDO, Arif Wibowo (Foto: Danandaya Arya)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah alat peraga kampanye (APK) Cagub-Cawagub Jakarta Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) dirusak oleh orang tidak dikenal. Timses RIDO melaporkan aksi itu kepada Bawaslu Jakarta, Senin (30/9/2024). 

"Kami baru saja melakukan pelaporan terhadap pengrusakan APK. Yang dimana ada beberapa sejumlah titik saat ini kita sudah resmi membuat laporan terkait dengan pengrusakan APK," ucap Ketua Bidang Hukum Pasangan RIDO, Arif Wibowo.

Arif menjelaskan laporan itu tertuang dalam surat nomor 010/PL/PG/Prov/12.00/IX/2024 oleh pelapor atas nama M Jaya Butar - Butar, SH. Dalam laporan itu, pelapor menyebutkan ada 6 titik lokasi APK pasangan RIDO yang dirusak oleh orang tidak dikenal.

"Untuk terlapornya sendiri kita memang masih mencari pelaku karena memang pelakunya ini memang masih belum diketahui," katanya.

Arif ada efek jera sehingga warga bisa memahami konteks berdemokrasi dalam Pilkada 2024 ini. Perusakan APK itu tak sesuai dengan koridor demokrasi.

"Kami mohon kepada warga khususnya Jakarta kita terbuka untuk demokrasi. Saya pikir untuk warga harus lebih baik lagi dalam berdemokrasi," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut