Tok! DPRD DKI Sahkan APBD Perubahan 2026 Jadi Rp79,56 Triliun
JAKARTA, iNews.id - DPRD DKI Jakarta menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Selasa (22/9/2026). APBD Perubahan 2026 ditetapkan menjadi Rp79,56 triliun, turun dari APBD murni 2026 sebesar Rp81,32 triliun.
Sebelum pengambilan keputusan, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco menjelaskan, rapat paripurna dihadiri 74 anggota dewan. Jumlah itu dinyatakan telah memenuhi kuorum.
"74 orang Dewan hadir, melebihi batas minimal untuk kuorum. Dengan demikian, maka rapat paripurna ini dinyatakan kuorum," ucap Basri saat memimpin rapat paripurna, Selasa (22/9/2026).
Basri kemudian meminta persetujuan peserta rapat mengenai Raperda Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda. Pertanyaan tersebut disetujui seluruh anggota Dewan yang hadir.
"Kami ingin menanyakan kepada kuorum rapat paripurna Dewan yang terhormat ini, apakah Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dapat disetujui," tanya Basri.