Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi IV DPR Dorong Kemenhut Libatkan Polri Awasi Tambang Ilegal di Hutan
Advertisement . Scroll to see content

Tol Jakarta-Cikampek II Resmi Dibuka, Kecepatan Kendaraan Maksimal 80 Km/Jam

Minggu, 15 Desember 2019 - 08:51:00 WIB
Tol Jakarta-Cikampek II Resmi Dibuka, Kecepatan Kendaraan Maksimal  80 Km/Jam
Polisi mengimbau kepada pengendara yang melalui Jalan Tol Jakarta-Cikampek II untuk memperhatikan keselamatan saat berkendara, Jakarta, Minggu (15/12/2019). (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jalan Tol Jakarta-Cikampek II, Minggu (15/12/2019) pagi resmi dibuka untuk pengguna jalan. Pengendara yang melintas diimbau untuk memperhatikan keselamatan.

Mulai dari memperhatikan batas maksimal kecepatan hingga pemeriksaan kondisi mobil. Selain itu, pengendara juga diingatkan selalu menggunakan sabuk pengaman demi keselamatan.

"Polri berikan imbauan keselamatan bagi pengendara yang melintas di Jalan tol layang Jakarta Cikampek, Cikunir arah Cikampek, Kecepatan tidak boleh lebih dari 80 Km/jam, periksa kondisi ban anda, gunakan safety belt," dikutip dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, Minggu (15/12/2019).

Sebelumnya, Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru mengatakan, Jalan tol layang Jakarta-Cikampek ini membentang dari Simpang Susun Cikunir hingga Karawang Barat tanpa tarif untuk sementara waktu.

“Untuk arah Cikampek, pengguna jalan dapat melalui Jalan Tol Dalam Kota dari arah Halim/Cawang dan masuk ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (tol melayang) melalui akses di Km 10 Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah,” kata Heru.

Sedangkan untuk pengguna jalan dari arah Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta dari arah Jatiasih, dapat masuk melalui akses Km 45 Jalan Tol JORR, sementara untuk pengguna jalan dari arah Rorotan masuk di akses Km 46 Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta.

“Untuk pengguna jalan yang menuju arah Jakarta dapat masuk di Karawang Barat melalui akses Km 48 Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah yang nantinya dapat keluar di Simpang Susun Cikunir Km 10 Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah arah Halim/Cawang, keluar ke Jalan Tol JORR arah Jatiasih dengan membayar tarif Jalan Tol JORR di Gerbang Tol (GT) Cikunir 6 serta keluar ke Jalan Tol JORR arah Rorotan dengan membayar tarif Jalan Tol JORR di GT Cikunir 8,” ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut