Transjakarta Kelola Transportasi Kepulauan Seribu Mulai 2027, Siapkan Kapal
Menurutnya, usulan itu penting mengingat Kepulauan Seribu memiliki fasilitas bandara yang saat ini tidak beroperasi. Dengan memasukkan transportasi udara dalam ruang lingkup usaha, Perda tersebut dapat digunakan untuk jangka panjang.
"Kalau hanya perubahan ke perairan saja, nanggung. Perda itu umurnya harus panjang. Jangan setiap ada penugasan baru, Perda harus diubah lagi," kata Aziz.
Aziz meminta Transjakarta membahas usulan tersebut dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Dengan begitu, apabila pemerintah daerah nantinya memberikan penugasan pengelolaan bandara kepada Transjakarta, tidak diperlukan perubahan Perda kembali.
"Jadi suatu saat kalau Pak Gubernur mau mengaktifkan bandara itu, tidak perlu mengubah Perda lagi. Transjakarta bisa langsung bergerak cepat," tandasnya.
Editor: Rizky Agustian