Trauma, Anak Dicabuli Ibu Kandung di Bekasi Jalani Rehabilitasi Psikis
Fahrul mengatakan laporan hasil psikologis ini memang masih ditunggu untuk mengetahui seberapa parah dampak trauma yang dihadapi korban. Adapun, PPA Kabupaten Bekasi juga bakal melakukan pendampingan kepada keluarga korban.
"Pendampingan dari salah satu keluarganya, jadi anak ini karena masih 11 tahun harus didampingin sama apakah kakaknya bibinya atau seperti apa, untuk menghindari adanya tadi pertanyaan tetangga seperti apa sehingga membuat anak ini down secara psikologis," tutupnya.
Sebelumnya, Ibu berinisial AK (26) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang merupakan anak kandungnya. Dia langsung digeladang ke Polda Metro Jaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Ditangkap atas tindak pidana melakukan perbuatan cabul dengan anak di bawah umur yang merupakan anak kandung," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (7/6/2024).
Editor: Faieq Hidayat