Tujuh Fakta Terkini Jasad Perempuan Hamil di Cakung, Pembunuhan Terencana oleh Pacar Korban
JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap kasus penemuan jasad perempuan terbungkus kardus di tepi jalan, KM21 Cakung, Jakarta Timur, Selasa (10/8/2021). Polisi langsung menyelidiki setelah menerima informasi mengenai temuan jasad tersebut.
Jasad perempuan pertama kali ditemukan oleh petugas PPSU ketika membersihkan sampah. Petugas PPSU curiga karena benda empuk dalam kardus berat ketika akan diangkat, kemudian melaporkan kepada petugas keamanan.
Berikut tujuh fakta terkini dari hasil pengusutan polisi terhadap kasus tersebut :
1. Korban pembunuhan
Tiba di lokasi polisi langsung menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hasil pemeriksaan sementara polisi menduga jasad tersebut korban pembunuhan karena terdapat bekas luka pada bagian tubuh.
"Diduga korban dari pembunuhan karena ada beberapa luka yang kami lihat. Lukanya sementara ini yang kami lihat di bagian kepala," ujar Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma di Jakarta, Selasa (10/8/2021).
2. Identitas korban diketahui asal Pemalang
Hasil pemeriksaan sidik jari, DNA dan autopsi di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati identitas korban diketahui bernama Maroah berusia 17 tahun asal Pemalang, Jawa Tengah. Korban yang bekerja sebagai asisten rumah tangga itu diketahui tengah hamil. Hasil pemeriksaan identitas tersebut juga diakui keluarga korban.
"Sudah dilakukan pengecekan DNA. Benar cocok. Selanjutnya dibawa ke Pemalang," kata keluarga korban, Waryuni.
3. Pembunuh terungkap pacar korban
Hasil penyelidikan polisi terungkap pelaku pembunuhan, yakni Asep Saepudin (23) yang merupakan pacar koban. Pelaku juga berasal satu kampung dengan korban, yakni Pemalang.
"Didalami dan berhasil mengungkap pelaku pembunuhan adalah AS (Asep Saefudin) atau pacar korban sendiri," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya.