Uang Kompensasi Tak Dibayar 5 Bulan, Warga Ancam Blokir Bantargebang
Aspirasi warga itu disampaikan dengan menggeruduk kantor pengelola TPST Bantargebang. Massa ditemui oleh Dinas Kebersihan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Bappeda Pemerintah Kota Bekasi serta perwakilan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Kepala Satuan Pelaksana Sampah Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Rizky Febrianto mengatakan, selama ini uang kompensasi sampah ke warga berjalan lancer. Akan tetapi, untuk lima bulan ini tertunda lantaran Pemkot Bekasi belum mampu memenuhi persyaratan administrasi pencairan uang kompensasi ke warga. Bahkan, Pemprov DKI menilai Pemkot Bekasi lambat mengurus administrasi tersebut.
“Kami sendiri juga mendorong Pemprov DKI untuk mempercepat dan lebih fleksibel, tetapi Pemkot Bekasi juga harus mendorong untuk kelengkapan persyaratan, khususnya dari Bappeda-nya,” kata Rizky.
Sementara itu, perwakilan dari Pemkot Bekasi, yakni Dinas Lingkungan Hidup yang turut hadir dalam pertemuan enggan memberikan komentar terkait persoalan ini.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto