DEPOK, iNews.id - Uji coba penerapan ganjil genap di Jalan Margonda, Kota Depok, Jawa Barat sudah dilakanakan pada 4-5 Desember 2021. Selanjutnya penerapan ganjil genap di ruas Jalan Margonda kembali berlanjut pada pekan depan, tepatnya pada tanggal 11-12 Desember 2021.
"Sesuai dengan perencanaan kita memang uji coba ganjil genap kami laksanakan dua pekan ini, ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Eko Heriyanto di Depok, Senin (6/12/2021).
Eks Bos NATO: Sekutu Tak Akan Kirim Tentara ke Ukraina karena Bisa Perang Dunia III dengan Rusia
Lebih lanjut, Eko menjelaskan uji coba kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ini untuk mengurai volume kendaraan di Jalan Margonda. Terlebih pada akhir pekan yang selalu terjadi kepadatan di akses utama menuju Jakarta tersebut.
Selain itu juga berfungsi untuk membatasi pergerakan orang dalam konteks untuk menekan penyebaran Covid-19.
Uji Coba Ganjil Genap di Jalan Margonda Akhir Pekan, Pukul 12.00 -18.00 WIB
"Di akhir tahun nanti ada operasi Natal dan Tahun Baru (Nataru) dengan adanya Inmendagri nomor 63 tahun 2021 tentang PPKM level 3,2,1 di Jawa dan Bali,. Artinya ada pembatasan pergerakan orang dalam konteks untuk menekan penyebaran virus Covid-19," ujarnya.
Seperti diketahui, uji coba ganjil genap di Jalan Margonda hanya berlaku pada akhir pekan di hari Sabtu dan Minggu. Tujuannya untuk mengurai volume kendaraan.
Adapun pemberlakuan sistem gaanjil genap tersebut dimulai dari pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Editor: Rizal Bomantama
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku