Uji Coba Titik Baru Ganjil Genap, Hampir Seribu Kendaraan Diberi Teguran
JAKARTA, iNews.id - Polisi mencatat selama dua hari penerapan uji coba 13 titik baru ganjil genap, hampir seribu kendaraan yang melanggar. Semua kendaraan yang melanggar hanya diberikan teguran.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam mengatakan, selama dua hari di tetapkan uji coba pada Senin (6/6) dan Selasa (7/6) di 13 lokasi baru, sebanyak 908 kendaraan yang melanggar.
"Dua hari pelaksanaan uji coba peluasan gage di 13 ruas jalan yang baru. Hasil penindakan dengan teguran simpatik atau imbauan. Tanggal 6 sebanyak 524 kendaraan, tanggal 7, 384 kendaran, jumlah 908 kendaraan," kata Jamal dalam keterangan tertulis, Rabu (8/6/2022).
Dalam uji coba tersebut dilakukan oleh 89 personel yang tersebar di 13 titik baru. Sebanyak 908 kendaraan tersebut hanya diberikan teguran.
"Jumlah personel yang terlibat pengawasan 89 personel. Rincian 60 (personel) Ditlantas, 29 (personel) Dishub," ujarnya.
Sebelumnya DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya zona memperluas titik ganjil genap menjadi menjadi 26 titik yang sebelumnya hanya 13 titik. Ganjil-genap di 13 titik baru diberlakukan mulai 6 Juni, akan tetapi penindakannya sendiri baru dimulai pada 13 Juni 2022.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq