UMKM Akan Jualan di Trotoar Thamrin-Sudirman, Ini Syarat dari Sandi
JAKARTA, iNews.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menegaskan, tidak semua usaha mikro kecil menengah (UMKM) bisa berjualan di sepanjang trotoar Jalan MH Thamrin-Jenderal Sudirman. Ada kualifikasi yang harus dipenuhi jika ingin berdagang pascapenataan kawasan tersebut.
“Memiliki dari segi pendampingannya, melewati proses, ada laporan keuangan yang bisa dipertanggungjawabkan, karena kita ingin mereka juga menjadi pembayar pajak yang patuh,” kata Sandi di Balai Kota Jakarta, Kamis (8/3/2018).
Menurut Sandi, nantinya Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan menyeleksi pedagang yang hanya terdaftar program One Kecamatan One Center Entrepreneurship (OK OCE). Anggota UMKM yang lolos kualifikasi bisa menempati kios di sepanjang MH Thamrin-Sudirman.“Tentu nanti akurasinya di Dinas UKM akan dibangun, intinya mereka memiliki produk yang sesuai,” ujar dia.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memastikan di sepanjang trotoar Thamrin-Sudirman tidak ada pedagang kaki lima (PKL) yang menjajakan kuliner. Pemprov hanya memfasilitasi pedagang yang sesuai dengan kebutuhan pengguna trotoar, seperti koran dan pulsa.
“Kita utamakan untuk ekonomi mikro. Mereka harus naik kelas, standarnya harus bagus. Referensinya kios-kios yang pelayanannya baik, rapi, dan tersertifikasi dengan baik,” tutur Sandi.