Ungkap Peredaran Sabu 131 Kg, Polisi Amankan 2 Orang
JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 131 kg di kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Selain menyita sabu, polisi juga mengamankan dua kurirnya pula berinisial AP dan HG.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan pengungkapan kasus tersebut berdasarkan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Polisi pun menyelidiki peredaran sabu itu selama tiga bulan lamanya.
"Tanggal 30 Juli kemarin kami amankan 131 kg sabu di kawasan Komplek Lemigas, Cipulir, Jakarta Selatan bersama kurirnya, inisial AP dan HG," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana pada wartawan, Senin (30/8/2020).
Modus pelaku yakni mengirimkan sabu melalui truk yang ditutup batu bata. "Jadi modusnya, sabu itu dikirim melalui truk fuso, yang mana dikamuflasekan seolah sedang mengangkut batu bata, padahal di dalamnya itu sabu," katanya.
Pasien Sembuh Covid-19 di Sulut Lampaui Jumlah yang Dirawat di RS
Truk itu, kata dia, dibawa oleh kedua pelaku, yang mana hendak diambil oleh seseorang di lokasi. Hanya saja, pengambil barang itu tak kunjung datang sehingga dilakukan pengamanan pada truk tersebut. Truk itu berisi 6 tas yang didalamnya terdapat sabu dan ditumpuk dengan batu bata.