Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Selamat! Aurelie Moeremans Melahirkan Anak Pertama
Advertisement . Scroll to see content

Usai Gelar Perkara, Polisi Tetapkan Perempuan Membawa Anjing di Masjid Tersangka

Selasa, 02 Juli 2019 - 10:30:00 WIB
Usai Gelar Perkara, Polisi Tetapkan Perempuan Membawa Anjing di Masjid Tersangka
Viral video Suzethe Margaret, perempuan mengamuk melepaskan anjingnya di dalam masjid kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Polisi menetapkan Suzethe Margaret, perempuan yang mengamuk membawa anjing memasuki dalam masjid sebagai tersangka. Penetapan tersebut dilakukan setelah gelar perkara.

Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena mengatakan, penetapan tersangka itu didukung oleh sejumlah alat bukti dan keterangan saksi. Salah satunya rekaman video yang viral di media sosial.

"Penyidik akhirnya meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan menaikkan SM (Suzethe Margaret) menjadi tersangka," ujar Ita, di Bogor, Selasa (2/7/2019).

Dalam rekaman video yang viral di media sosial, perempuan berusia 52 tahun itu mengamuk di dalam masjid kawasan Sentul City, Bogor, Jawa Barat. Dia berteriak-teriak kencang sambil melepas anjing peliharaannya.

Video itu pertama kali diunggah akun Twitter @OppositeNewsID. Dalam video itu tampak perempuan itu bersitegang dengan seorang pria, jamaah masjid.

Sementara itu, Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengutuk keras ulah Suzhete Margaret. Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) DMI Syafruddin meminta agar polisi transparan menangani kasus tersebut agar tidak terjadi fitnah.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut