Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Investasi di Jakarta Tembus Rp204 Triliun, Jadi Daya Tarik Ekonomi Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Usai Libur Natal dan Tahun Baru, 33 Kecamatan di Jakarta Laporkan Kasus Covid-19 dari Klaster Keluarga

Jumat, 08 Januari 2021 - 22:58:00 WIB
Usai Libur Natal dan Tahun Baru, 33 Kecamatan di Jakarta Laporkan Kasus Covid-19 dari Klaster Keluarga
Sebanyak 33 kecamatan laporkan kasus covid-19 klaster keluarga usai libut natal dan tahun baru. (Foto: ilustrasi/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta mengungkap imbas libur Natal dan tahun baru mulai nampak terhadap jumlah kasus covid-19 di ibu kota. Dia menyebut ada 33 dari 44 kecamatan di Jakarta yang melaporkan kasus covid-19 dari klaster keluarga setelah libur panjang tersebut.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia menjelaskan pada periode 3-8 Januari 2021 ditemukan 111 klaster keluarga dengan total 351 kasus covid-19.

"Berdasarkan data yang dihimpun pada 3–8 Januari 2021 setelah libur Natal dan tahun baru di mana sebagian warga beraktivitas ke luar DKI Jakarta, terdapat 111 klaster keluarga dengan total 351 kasus positif teridentifikasi," ujar Dwi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/1/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut