Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Investasi di Jakarta Tembus Rp204 Triliun, Jadi Daya Tarik Ekonomi Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Usai Libur Natal dan Tahun Baru, 33 Kecamatan di Jakarta Laporkan Kasus Covid-19 dari Klaster Keluarga

Jumat, 08 Januari 2021 - 22:58:00 WIB
Usai Libur Natal dan Tahun Baru, 33 Kecamatan di Jakarta Laporkan Kasus Covid-19 dari Klaster Keluarga
Sebanyak 33 kecamatan laporkan kasus covid-19 klaster keluarga usai libut natal dan tahun baru. (Foto: ilustrasi/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun efek langsung libur Natal dan tahun baru diprediksi terjadi 14 hari sesudah libur yakni pada 17-31 Januari 2021. Oleh sebab itu dia meminta masyarakat mengantisipasi potensi tersebut.

"Untuk itu, perlu diwaspadai adanya peningkatan pada klaster keluarga," ucapnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut