Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jimly Buka Suara soal Aturan Polisi Boleh Menjabat di 17 Instansi
Advertisement . Scroll to see content

Usai Tangkap John Kei, Polisi Geledah 5 Rumah

Senin, 22 Juni 2020 - 09:43:00 WIB
Usai Tangkap John Kei, Polisi Geledah 5 Rumah
John Kei saat menjalani persidangan kasus pembunuhan bos PT Sannex Steel Ayung di PN Jakarta Pusat pada 2012. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Polres Tangerang dan Bekasi Kota menangkap John Kei dan 24 anggota pada Minggu, 21 Juni 2020 malam. Penangkapan diduga terkait kasus perusakan rumah di Cipondoh Tangerang dan penganiayaan yang menewaskan Yustus Corwing Key (46) di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolres Metropolitan Bekasi Kota Kombes Wijonarko mengatakan, selain menangkap John Kei dan 24 anggotanya, tim gabungan juga menggeledah rumah terpidana 16 tahun kasus pembunuhan berencana itu. Setidaknya ada 5 rumah, termasuk milik John Kei yang ikut digeladah.

"Ada sekitar lima rumah yang turut digeledah, dari situ ada beberapa yang juga diamankan," katanya Minggu malam.

Keluarga John Kei, menurut Wijonarko, memahami penangkapan dan penggeledahan tersebut. "Kita juga telah komunikasi dengan pihak keluarga, kita memberikan penjelasan proses penanganannya sehingga mereka bisa mengerti," ujarnya.

Sebelumnya Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan kasus John Kei ditangani langsung Polda Metro Jaya. "Kasus ini langsung ditangani Jatanras Polda Metro Jaya. Yang jelas petugas kami akan berjaga di lokasi ini," ujarnya di Bekasi, Senin (22/6/2020).

Personel dari Polres Bekasi Kota masih menjaga ketat rumah John Kei. Penjagaan juga dibantu anggota TNI.

Selain mengamankan 25 orang, polisi juga menyita barang bukti berupa 28 bilah tombak, 24 bilah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, 17 telepon seluler dan 1 unit dekorder hikvision. Saat ini, anggota gabungan Kepolisian membawa para pemuda itu ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan intensif dan status hukum lebih lanjut.

Penggerebekan di rumah John Kei diduga kuat terkait kasus penyerangan di Perumahan Green Lake City, Tangerang serta penganiayaan dan pembunuhan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Di Perumahan Green Lake City, sekelompok massa bersenjata melukai seorang petugas keamanan sekuriti terluka setelah ditabrak dan membuat luka tembak seorang pengemudi ojek online.

Tak lama setelah itu, seorang pemotor yang diketahui bernama Yustus Corwing Key, (46), dibacok orang tak dikenal di jalanan sekitar Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Dia tewas setelah jatuh dari motor dan dilindas pelaku lainnya menggunakan mobil.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut