Usut Tragedi Pesta Rakyat, Polisi Panggil UPT Monas dan Kadisparbud
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya terus menyelidiki insiden bagi-bagi sembako yang menewaskan dua warga Pademangan Barat, Jakarta Utara. Penyidik menjadwalkan pemanggilan terhadap pengelola Monas Jakarta untuk diminta keterangan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, surat panggilan kepada pengelola Monas sudah dilayangkan beberapa waktu lalu. Rencananya, pengelola Monas akan diinterogasi, Selasa (22/5/2018) sekitar pukul 13.00 WIB.
“Rencana besok Selasa jam 13.00 WIB. Kepala Monas kita mintai keterangan berkaitan dengan kasus itu," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/5/2018).
Setelah pemeriksaan pengelola Monas, rencana penyidik juga memanggil Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, selaku orang yang memiliki wewenang memberikan izin kegiatan yang berujung maut di kawasan Monas tersebut.
"Nanti hari Kamis kepala Dinas Pariwisata yang kita mintai keterangan, yang penting kita sudah ajukan surat, di tanda tangani penerimaannya juga sudah," ujar Argo
Sebelumnya penyidik juga telah memanggil ketua panitia penyelenggara. Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Dua anak meninggal dunia dalam pesta rakyat Untukmu Indonesia di Monas, Sabtu (28/4/2018). Keduanya, Rizky Saputra (10) dan Mahesa Junaidi (12). Komariyah, Ibu Rizky, mengaku anaknya tewas karena terinjak-injak pengantre lain.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto