Utang yang Ditagih Debt Collector di Bogor hingga Pacul Korban Hanya Rp800.000
BOGOR, iNews.id - Polisi menyebut utang yang ditagih oleh debt collector di Desa Mekarsari, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor hanya Rp800.000. Pelaku menganiaya korban hingga terluka.
"Tinggal Rp800.000 lagi (utangnya)," kata Kapolsek Rancabungur Ipda Azis Hidayat dikonfirmasi, Rabu (10/7/2024).
Sedangkan, untuk rincian utangnya polisi masih mendalami keterangan dari pihak korban. Termasuk sejak kapan dan berapa total utang korban.
"Itu sebetulnya kayak bank keliling gitu, cuma untuk detail dari awalnya minjemnya dari kapan saya belum dapat keterangan. Itu kan bayarnya ada yang harian, ada yang mingguan," ungkap Azis.
Korban yang diketahui berinisial D pun mengalami luka sabetan pacul oleh pelaku. Sehingga, pelaku mendapatkan jahitan akibat luka tersebut.
"Iya disabet (ke korban), ditangkis (oleh korban), kena tangannya. Lima jahitan," pungkasnya.
Sebelumnya, dua penagih utang berinisial GS dan TS diamankan polisi usai melukai warga Cibungbulang, Kabupaten Bogor pada Selasa (9/7/2024).
Para pelaku datang ke rumah korban berinisial D untuk menagih utang ibunya. Tetapi, korban menyebut sang ibu tidak ada sehingga terlibat cekcok.
"Berujung terjadinya tindak penganiayaan terhadap korban yang dilakukan oleh pelaku. Pelaku melukai dengan cara menyabetkan pacul ke arah tubuh korban. Namun, korban berhasil menangkis pacul tersebut dengan tangan," ucap Azis.
Editor: Faieq Hidayat