Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Investasi di Jakarta Tembus Rp204 Triliun, Jadi Daya Tarik Ekonomi Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Vaksin Covid-19 Moderna segera Diberikan ke Warga Jakarta, Begini Ketentuannya

Selasa, 17 Agustus 2021 - 16:46:00 WIB
Vaksin Covid-19 Moderna segera Diberikan ke Warga Jakarta, Begini Ketentuannya
Pemprov DKI Jakarta segera memberikan vaksin covid-19 Moderna untuk masyarakat umum Jakarta. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta segera menyuntikkan vaksin covid-19 Moderna untuk masyarakat umum. Hal itu dilakukan untuk memaksimalkan pelaksanaan vaksinasi agar segera mencapai kekebalan kelompok (herd immunity).

Dalam waktu dekat, Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan memberikan vaksin covid-19 Moderna kepada 100.030 orang masyarakat umum atau non tenaga kesehatan (nakes). Setiap orang akan mendapat dua dosis dengan selang waktu (interval) 28 hari sehingga total dosis vaksin Moderna yang akan diberikan untuk masyarakat umum sebanyak 200.060 dosis.

Vaksin produksi Amerika Serikat itu merupakan vaksin covid-19 dengan platform mRNA dan nukleosida yang dimodifikasi agar dapat membentuk kekebalan tubuh terhadap virus SARS-CoV-2 sehingga dapat mencegah penyakit COVID-19. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti menyampaikan vaksin covid-19 Moderna diberikan kepada masyarakat umum yang belum pernah mendapatkan vaksinasi covid-19 dosis 1 dan 2, dan tidak ada booster dosis 3.

"Vaksin covid-19 Moderna diberikan untuk masyarakat yang tidak dapat menggunakan vaksin AstraZenecca dan Sinovac berdasarkan surat keterangan dokter yang berpraktek di fasilitas kesehatan (FKTP/FKRTL) mana pun (tidak harus BPJS) dan surat tersebut diarsipkan oleh fasilitas kesehatan penyuntik. Perlu kami tekankan bahwa tidak ada vaksin Moderna booster dosis 3 untuk masyarakat umum, selain untuk SDM Kesehatan," ucap Widyastuti di Jakarta pada Selasa (17/8/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut