Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fakta Mengejutkan Pesta Gay Surabaya, 29 Pria dari 34 Orang yang Digerebek Positif HIV
Advertisement . Scroll to see content

Vaksinasi Covid-19 di Tangerang Tetap Digelar saat Puasa

Kamis, 08 April 2021 - 15:39:00 WIB
Vaksinasi Covid-19 di Tangerang Tetap Digelar saat Puasa
Ilustrasi Vaksinasi (Foto:iNews.id/Rachmat Kurniawan)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Ketua MUI Kota Tangerang Ghozali Barmawi menyarankan agar pemberian vaksin Covid-19 saat Ramadan dilakukan setelah waktu berbuka. Hal ini dilakukan untuk menghindari kemungkinan adanya efek samping setelah pemberian vaksin. Saat puasa, tubuh tidak menerima asupan makanan sejak dini hari hingga petang menjelang malam.

"Kalau bisa untuk masyarakat tertentu dialihkan pada malam hari. Karena paginya kan enggak sarapan, maka seyogyanya penyuntikan dilakukan saat malam hari," katanya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri sudah mengeluarkan fatwa Nomor 13 tahun 2021 yang menyatakan, vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan bagi umat Islam, yang sedang berpuasa.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut