Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gerebek Apartemen di Tangerang: Pria Inisial WW Simpan Sabu, Senpi Ilegal dan Amunisi
Advertisement . Scroll to see content

Video Viral Rombongan Moge Terobos Lampu Merah di Tangsel Dikawal Polisi

Rabu, 09 September 2020 - 05:15:00 WIB
Video Viral Rombongan Moge Terobos Lampu Merah di Tangsel Dikawal Polisi
Kasatlantas Polres Tangsel AKP Bayu Marfiando saat mengecek CCTV. (Foto: Okezone.com/Hambali)
Advertisement . Scroll to see content

Bayu menyebutkan, dalam ketentuan sebenarnya diperbolehkan polisi melakukan pengawalan di jalan raya. Namun, hal itu tetap mengacu pada ketentuan, yakni ada hal-hal kedaruratan yang mengharuskan pihak pengawalan bisa terus melaju, meski saat lampu merah.

"Polisi memang dibenarkan untuk melakukan pengawalan, di undang-undangnya juga ada. Namun kita masih belum tahu ketika dia mengawal, terus ada diskresi kepolisian di sana atau menerobos lampu merah, kita belum tahu urgensinya apa. Makanya kita harus tahu dulu, yang dikawal siapa, yang mengawal siapa, kegiatannya apa," tuturnya.

Polres Tangsel, menurut Bayu, tidak akan tebang pilih dalam menegakkan aturan berlalu lintas, termasuk moge sekalipun. Hal itu dibuktikan dengan adanya penindakan terhadap 2 moge di wilayah Pagedangan pada Minggu, 6 September 2020 pagi.

"Yang kemarin kita penindakan itu pada Minggu pagi, pada saat Sunmori (sunday morning ride). Itu salah satu bukti bahwa polisi tidak pandang bulu. Ketika melihat pelanggaran, mau itu kendaraan besar, moge CC besar atau kecil kalau dia melanggar ya pasti kita melakukan pemeriksaan," katanya.

Penindakan terhadap 2 moge di kawasan Pagedangan pada Minggu pagi, Bayu mengungkapkan, merupakan kasus berbeda dengan rombongan Moge yang menerobos lampu merah German Centre pada sore harinya. Kedua moge tersebut akhirnya diamankan, meskipun setelahnya si pemilik kembali datang dengan membawa surat kendaraan lengkap.

"Yang bersangkutan membawa surat yang tertinggal, dia bisa hadirkan. Penilangan tetap berjalan, jadi hanya ditukar STNK. Jadi kendaraannya bisa keluar, yang kita tahan STNK-nya saja," ujarnya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut