Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Mayat Pria Ditemukan Terbungkus Plastik di Tangerang, Warga Cium Bau Busuk
Advertisement . Scroll to see content

Viral Aksi Perampokan di Hotel Tangerang Pakai Airsoft Gun, Polisi Bekuk Pelaku

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 17:41:00 WIB
Viral Aksi Perampokan di Hotel Tangerang Pakai Airsoft Gun, Polisi Bekuk Pelaku
Ilustrasi Penjara (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Akibat terpancing emosi, warga di lokasi sempat memberi bogem mentah kepada pelaku."Informasi yang kita dapat, dan info yang kita gali. Dia (pelaku) datang ke tempat tersebut memang ingin konsul atau check up ke dokter yang ada di rumah sakit dengan menggunakan kendaraannya sendiri. Setelah kita melakukan penangkapan, kita mendapat keterangan dari tersangka dan keluarganya, memang yang bersangkutan ini mengalami gangguan kejiwaan," kata Muharam.

Polisi tak begitu saja memercayai alasan kondisi kejiwaan pelaku. Oleh sebab itu, masih dilakukan penyelidikan mendalam soal motif pelaku yang mengaku jika aksinya malam tadi disebabkan kondisi kejiwaan yang terguncang.

"Dari pihak keluarga yang sudah datang, sudah kita minta keterangan. Memang yang bersangkutan sudah 7 tahun ini rutin mendatangi psikiater. Namun di sini kita juga harus tetap membuktikan, dari surat-menyurat, dari keterangan medis yang tentunya dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Dari hasil penyelidikan diketahui, senjata air soft gun yang dibawa pelaku ternyata sudah tidak berfungsi. Sedangkan kejiwaannya yang terganggu dilatarbelakangi masalah rumah tangga, di mana istrinya yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) telah bercerai sejak 7 tahun silam.

"Istrinya yang WNA, jadi sudah bercerai. Itu yang jadi penyebab psikologinya terganggu," katanya.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan. Jika diketahui pelaku tak memiliki gangguan kejiwaan, maka polisi menjeratnya menggunakan Pasal 368 tentang pengancaman disertai kekerasan dengan hukuman 8 tahun penjara.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut