Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran, Ajak Ayah Ambil Rapor Anak di Sekolah
Advertisement . Scroll to see content

Viral Babi Ngepet di Depok Hoaks, Tokoh Agama Ditetapkan Tersangka

Kamis, 29 April 2021 - 13:48:00 WIB
Viral Babi Ngepet di Depok Hoaks, Tokoh Agama Ditetapkan Tersangka
Warga Sawangan Depok dihebohkan penemuan babi ngepet. (Foto ist).
Advertisement . Scroll to see content

Motif pelaku, menurut dia agar tersangka terkenal di lingkungannya. "Ini merupakan salah satu tokoh tapi tidak terlalu terkenal. Tokoh masyarakat ini punya pengajian biasa saja," katanya.

Atas perbuatan tersebut, tersangka AI dikenakan Pasal 14 ayat 1 dan atau ayat 2 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut