Viral Curi Motor di Parkiran Minimarket Bekasi, 3 Pelaku Asal Lampung Ditangkap
Lokasi pertama berada di Cimahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada 22 September 2026. Sementara lokasi kedua berada di Jalan Niaga Raya, Kawasan Industri Jababeka 2, Pasirsari, Cikarang Selatan, pada Minggu (25/10/2026).
"Berdasarkan adanya LP tersebut, Tim Unit 2, Subdit Jatanras melakukan cek TKP, olah TKP, melakukan interview kepada korban, saksi dan melakukan penyelidikan guna menemukan petunjuk dan ciri-ciri pelaku," ujar Abdul Rahim.
Sementara itu, Kanit 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Reza Arif Hadafi mengungkapkan, tim menangkap IS pada 26 Oktober 2026 di Perumahan Medogreen, Taman Bogenvile Raya, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Setelah mengembangkan penyelidikan, polisi kembali menangkap RW di Kampung Tegal Gede, Pasirsari, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
"Tim kembali berhasil mengamankan 1 orang pelaku atas nama RW," ucap Reza.
Selanjutnya, petugas menangkap HP di Kampung Jarakosta, Desa Danau Indah, Cibiyung, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.