Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Karyawan Padel di Jaksel Diduga Disekap dan Dianiaya, Dituduh Curi Raket
Advertisement . Scroll to see content

Viral Konser Musik di Cilandak, Satpol PP Beri Sanksi Administrasi

Selasa, 04 Mei 2021 - 06:19:00 WIB
Viral Konser Musik di Cilandak, Satpol PP Beri Sanksi Administrasi
Ilustrasi Konser Musik (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satpol PP telah menutup lokasi konser musik yang viral di media sosial di CIBIS Park, Cilandak, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Petugas menemukan pelanggaran protokol kesehatan dan penyalahgunaan izin dalam kegiatan tersebut.

"Kami tutup untuk menjaga keamanan agar tak terjadi kerumunan lagi. Selain penutupan, dikenakan juga ada sanksi administrasi," kata Kasatpol PP Jakarta Selatan, Ujang Hermawan  pada wartawan, Senin (3/5/2021).

Menurutnya, kegiatan itu sejatinya hanya memiliki izin bazar UMKM, bukan kegiatan musik sebagimana yang menjadi viral tersebut. Sebelum memgadakan kegiatan musik, seharusnya pihak penyelenggara berkoordinasi terlebih dahulu dengan Tim Satgas Covid-19 di wilayahnya tersebut.

Sementara itu, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah menambahkan, sejatinya polisi tak mempersoalkan tentang kegiatan bazar UMKM yang memang rutin digelar tiap tahunnya di bulan puasa. Hanya saja, persoalan muncul saat kegiatan bazar itu berubah tanpa izin dahulu menjadi konser musik, yang mana bisa mengundang kerumunan tanpa terkontrol.

"Satpol PP sudah memberikan tindakan sanksi sesuai dengan protokol kesehatan, sesuai dengan peraturan dari pemerintah, dari gubernur dan perda," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut