Viral Polisi Tolak Laporan Korban Perampokan di Pulogadung, Ini Penjelasan Kapolres Jakarta Timur
JAKARTA, iNews.id - Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan memberi penjelasan soal kasus penolakan laporan korban perampokan di Mapolsek Pulogadung pada Selasa (7/11/2021). Dia menjelaskan polisi tidak menolak laporan tersebut.
Erwin menjelaskan, laporan korban sejatinya diterima. Hanya saja pada saat itu oknum anggota Polisi melakukan tindakan yang tidak pantas kepada korban.
"Perlu saya sampaikan, setelah berita itu viral maka dapat diketahui dari keterangan dua belah pihak memang perempuan tersebut korban dari perampokan. Laporannya diterima oleh Polsek Pulogadung," kata Erwin di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (13/12/2021).
Penyebab korban mengira laporan itu tidak diterima karena tersinggung dengan perkataan oknum polisi.
"Kemungkinan penyampaiannya memang tidak pas atau tidak sesuai seperti menyatakan kenapa banyak ATM dan ditanggapi oleh korban ketersinggungan karena posisi sebagai korban membutuhkan pertolongan," ujarnya.