Viral Polisi Tolak Laporan Korban Perampokan di Pulogadung, Sanksi Tegas Menunggu
Zulpan juga meminta maaf kepada masyarakat atas pelayanan dari Aipda Rudi yang justru dianggap merugikan masyarakat. Dia memastikan setiap masyarakat berhak mendapatkan pelayanan saat membuat laporan polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Kami mengaturkan maaf atas pelayanan serta perilaku dari anggota kami yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Saya pastikan tidak ada lagi anggota polisi yang seperti itu karena sudah ditekankan Bapak Kapolri, seorang polisi harus bersikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Dia memastikan tidak akan lagi ada oknum polisi yang bertindak semena-mena. Menurutnya Polda Metro Jaya akan memberikan pengawasan dan pembinaan lebih lanjut.
"Ke depan, kami akan melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap oknum polisi yang bertindak semena-mena," tutur Zulpan.
Editor: Rizal Bomantama